Sabtu, 25 November 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS 3

Nama                          : Noer Adhitya Rini
NPM                           : 27214996
Kelas                          : 4EB31
Mata Kuliah               : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                         : Evan Indrajaya





PT. ANEKA TAMBANG TBK

Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
1.      Current Ratio
Current ratio memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutup hutang lancar. Perhitungan current ratio berdasarkan data di laporan keuangan PT. Aneka Tambang Tbk tahun 2016 adalah :

 Current Ratio  =  (Aktiva Lancar) / (Hutang Lancar)×100%
     =  (Rp 10.630.221.568.000 ) / (Rp 4.352.313.598.000 )×100%
        = 2,442430061 × 100%
                              = 244,2430061% ≈ 244,24%

Perusahaan dikatakan sehat jika current rationya berada di atas 1 atau diatas 100% artinya aktiva lancar harus jauh di atas jumlah hutang lancar, dan untuk kasus pada perusahaan ini dapat dikatakan bahwa perusahaan sehat karena memiliki current ratio diatas 100% yaitu 244,24%.

2.      Quick Ratio
Quick ratio disebut juga acid test ratio, merupakan perimbangan antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan, dibagi dengan jumlah hutang lancar. Rasio ini menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid mampu menutupi hutang lancar. Perhitungan quick ratio berdasarkan data di laporan keuangan PT. Aneka Tambang Tbk tahun 2016 adalah :

      Quick Ratio  =  (Aktiva Lancar-Persediaan)/(Hutang Lancar)×100%
=  (Rp  10.630.221.568.000 - Rp  1.388.415.530.000 ) / (Rp  4.352.313.598.000) × 100%
=  (Rp  9.241.806.038.000 ) / (Rp  4.352.313.598.000) × 100%
= 2,123423745 × 100%
= 212,3423745% ≈ 212,34%
     
Angka rasio ini tidak harus 100% atau 1:1, walaupun rasionya tidak mencapai 100% tetapi mendekati 100% pun sudah dikatakan sehat, karena hasil quick ratio pada perusahaan ini adalah 212,34% maka dikatakan bahwa perusahaan dalam keadaan sehat.

3.      Cash Ratio
Rasio ini membandingkan antara kas dan aktiva lancar yang bisa segera menjadi uang kas dengan hutang lancar. Perhitungan cash ratio berdasarkan data di laporan keuangan PT. Aneka Tambang Tbk tahun 2016 adalah :

      Cash Ratio =  (Kas + Setara Kas) / (Hutang Lancar) × 100%
=  (Rp  565.170.000 + Rp 7.622.820.268.000) / (Rp  1.220.778.246.218.000) × 100%
=  (Rp 7.623.385.438.000) / (Rp  4.352.313.598.000) × 100%
= 1,751570806 × 100%
          = 175,1570806 ≈ 175,16% 

Sama seperti quick ratio, angka rasio ini tidak harus 100% atau 1:1, walaupun rasionya tidak mencapai 100% tetapi mendekati 100% pun sudah dikatakan sehat, dari hasil perhitungan menunjukan nilai cash ratio pada perusahaan ini adalah 175,16% maka dapat dikatakan bahwa perusahaan dalam keadaan sehat.

4.      Rasio Perputaran Kas (Cash Turnover Ratio)
Rasio ini akan menunjukkan nilai relative antara nilai penjualan bersih terhadap modal kerja bersih. Perhitungan rasio perputaran kas berdasarkan data di laporan keuangan PT. Aneka Tambang Tbk tahun 2016 adalah :

      Rasio Perputaran Kas =  (Penjualan Bersih) / (Modal Kerja Bersih) × 100%
=  (Rp 9.106.260.754.000) / (Rp  6.277.907.970.000 ) × 100%
= 1,450524729 × 100%
                          = 145,0524729% ≈ 145,05%

Dari perhitungan tersebut diketahui bahwa rasio perputaran kas pada perusahaan ini adalah sebesar 145,05% dapat dikatakan bahwa perusahaan dalam keadaan baik.

5.      Working Capital to Total Asset Ratio
Rasio ini dapat menilai likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja. Perhitungan Working Capital to Total Asset Ratio berdasarkan data di laporan keuangan PT. Aneka Tambang Tbk tahun 2016 adalah:

       =  (Rp  10.630.221.568.000 - Rp  4.352.313.598.000) / (Rp  29.981.535.812.000 )×100%
       =  (Rp  6.277.907.970.000) / (Rp 29.981.535.812.000 )×100%
       = 0,209392474 × 100%
       = 20,93924744% ≈ 20,94%
  
Dari perhitungan tersebut diketahui bahwa Working Capital to Total Asset Ratio pada perusahaan ini adalah sebesar 20,94%.

COC (Cost Of Capital)
Cost of Capital atau biaya modal mempunyai dua makna, tergantung dari sisi investor atau perusahaan. Dari sudut pandang investor cost of capital adalah opportunity cost (biaya pengorbanan) dari dana yang ditanamkan investor pada suatu perusahaan. Sedangkan dari sudut pandang perusahaan, cost of capital adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh sumber dana yang dibutuhkan.

Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).
1.      Cost Of Debt (Biaya Hutang)
a)  Biaya Utang Sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.

Keterangan :
C          = Pembayaran bunga (kupon) tahunan
M         = Nilai nominal (maturitas) atau face value setiap surat obligasi
NVd     = Nilai pasar atau hasil bersih dari penjualan obligasi
n          = Masa jatuh tempo obligasi dalam n tahun
                                 
Perhitungan PT Aneka Tambang Tbk




(Rp 26.547.000.000 + (Rp 3.000.000.000.000 - Rp 2.992.209.000.000)/10) / ((Rp 3.000.000.000.000 + Rp 2.992.209.000.000)/2)
=  (Rp 26.547.000.000+Rp 779.100.000.000) / (Rp5.992.209.000.000 /2)
=  (Rp 805.647.000.000) / (Rp 2.996.104.500.000)
= 0,268898164 ≈ 0,269

b)      Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Biaya utang setelah pajak dapat dicari dengan mengalikan biaya utang sebelum pajak dengan (1 - T), dengan T adalah tingkat pajak marginal.
Rumus:
Ki =  Kd (1 – T)
Keterangan:
Ki    = Biaya utang setelah pajak
Kd    = Biaya utang sebelum pajak
T    = Tarif pajak
           
Perhitungan PT Aneka Tambang Tbk
*dengan asumsi bahwa besarnya pajak adalah 30%
Ki = Kd ( 1 – T )
= 0,269 (1-0,3)
= 0,269 (0,7)
= 0,1883 ≈ 0,188

2.      Biaya Saham Preferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya. Biaya saham preferen adalah tingkat pengembalian yang dipersyaratkan oleh investor atas saham preferen perusahaan.

Kp=  Dp / Pn 

Keterangan:
Kp  = Biaya saham preferen
Dp  = Dividen saham preferen
Pn  = Harga bersih pada saat emisi

Perhitungan PT Aneka Tambang Tbk
Pada PT Aneka Tambang Tbk saham preferen hanya dapat dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.


 Kp =  Dp / Pn
      =  (Rp 10.000)/(Rp 100.000)
     = 0,1

3.      Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan).

Rumus:
Ks =  Rf  +  β (Rm – Rf)
Keterangan:
Ks = Biaya laba ditahan
Rf = Tingkat pengembalian bebas risiko
β   = beta, pengukuran sistematis saham
Rm= Tingkat pengembalian saham

Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
1)      Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( Rf )
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. Rf  yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
2)      Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun. Rumus:
Keterangan:
Rm    = Tingkat pengembalian yang diharapkan pasar
IHSG t          = Harga penutupan IHSG akhir hari transaksi bulan ini
IHSG t-1       = Harga penutupan IHSG akhir bulan lalu
3)      Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi. Rumus:
  
Keterangan:
X = Tingkat keuntungan portofolio pasar (indeks pasar)
Y = Tingkat keuntungan saham

Perhitungan :
Diketahui :
Rf = 5,69900%
      Rmt = (IHSGt - IHSG(t-1)) / IHSG(t-1)
=(5.296,710- 5.148,910) / 5.148,910
= 0,0287051045755316 ≈ 0,028
Nilai β diasumsikan sama dengan 1

Maka :
Ks =  Rf  +  β (Rm – Rf)
= 569,9 + 1 ( 0,028 – 569,9 )
= 569,9 + (-569,62)
= 0,18

4.      Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Dalam praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.

Rumus:
WACC = Wd . kd (1 – T) + Ws. Ks

Keterangan:
WACC     = Biaya modal rata-rata tertimbang
Wd           = Proporsi hutang dalam struktur modal
Kd            = Biaya hutang (cost of debt)
Ws            = Proporsi saham biasa dalam struktur modal
Ks             = Tingkat pengembalian yang diinginkan investor

Perhitungan PT Aneka Tambang Tbk
WACC = Wd . Kd (1 – T) + Ws. Ks
= 0,6287 x 0,188 + 0,130 x 0,18
= 0,1181956 + 0,0234
= 0,1415956 ≈ 0,141



















Lampiran :
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Laba Rugi










Referensi :

Kamis, 19 Oktober 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS 2

Nama                          : Noer Adhitya Rini
NPM                           : 27214996
Kelas                          : 4EB31
Mata Kuliah               : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                         : Evan Indrajaya


PT Kino Indonesia tbk

Profil Perusahaan

Grup Kino didirikan pada tahun 1991 dan memulai usahanya dengan perusahaan distribusi kecil, yaitu DLS. Pada tahun 1997 Perseroan meluncurkan produk pertamanya, yaitu “Kino Candy” (yang diproduksi oleh KSI). KSI memproduksi produk-produk confectionery seperti permen dan makanan ringan, serta produk minuman bubuk.

Saat ini, Perseroan memiliki 25 merek dengan 4 kategori produk dimana beberapa diantaranya berhasil mendapatkan pengakuan sebagai merek yang menjadi pilihan utama para konsumen, yaitu:
1.      Produk perawatan tubuh meliputi Ellips dan Sasha (perawatan rambut); B&B, Eskulin Kids dan Master Kids (perawatan anak-anak); Resik–V dan Absolute (pembersih daerah kewanitaan); Ovale (perawatan kulit); Eskulin (pewangi tubuh); Sleek (pembersih peralatan bayi); Master (perawatan pria); dan Ristra, Platinum, Trustee (perawatan wajah).
2.      Produk makanan meliputi Snackit (makanan ringan), Kino Candy, Hi-Chew, Chew-Chew Ball (kembang gula/permen); Segar Sari, Chocofun, dan Twizco (minuman bubuk).
3.      Produk minuman meliputi Cap Kaki Tiga (minuman penyegar); Panther (minuman energi); Cap Panda (minuman herbal).
4.      Produk farmasi meliputi Obat Batuk Madu Cap Kaki Tiga (obat batuk herbal); Balsem Cap Kaki Tiga (balsam); dan Dua Putri Dewi (jamu).

Hasil analisa laporan keuangan PT Kino Indonesia tbk tahun 2016:
1.      Total sales            : Rp 3.493.028.761.680
2.      Assets                   : Rp 3.284.504.424.358
3.      Earning Power     : Noi ÷ OA
     = 219.312.978.691 ÷ 91.816.299.019  
     = 2,388606 ≈ 238,86%
4.      ROR                     : Laba Setelah Pajak ÷ Modal Sendiri
     = 207.150.366.829 ÷ 142.857.150.000
     = 1,450052  ≈ 145,01 %

Estimasi di masa depan :
Pada tahun 2015 perusahaan memperoleh laba dan hasil penjualan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2016 dimana laba pada tahun 2015 sebesar Rp. 317.826.292.023 dan hasil penjualannya sebesar Rp. 3.603.847.602.517 dan pada tahun 2016 laba perusahaan berjumlah Rp. 207.150.366.829 dan hasil penjualannya Rp. 3.493.028.761.680, sehingga untuk periode selanjutnya perusahaan perlu meningkatkan kembali laba usaha dan penjualannya untuk mempertahankan kinerja perusahaan tetap baik. Perusahaan perlu juga meningkatkan kualitas yang mereka miliki agar dapat meningkatkan kinerja operasinya dan minat baik para pemegang saham serta pihak-pihak lain, hal ini juga dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan kinerja melainkan karena banyaknya persaingan yang ada.

Berikut ini dilampirkan laporan keuangan PT. Kino Indonesia tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN


LAPORAN LABA RUGI






Referensi :
idx.co.id (diakses tanggal 19-Oktober-2017)

Kamis, 21 September 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS 1

Nama                          : Noer Adhitya Rini
NPM                           : 27214996
Kelas                          : 4EB31
Mata Kuliah               : Etika Profesi Akuntansi
Dosen                         : Evan Indrajaya


ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Profesi       : Direktur Utama
Kasus        : Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Yang Dilakukan Direktur Utama PT 
                    Mahkota Negara

Permasalahan

Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, ke rumah tahanan Pom Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Marisi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009. KPK menduga ada permufakatan dan rekayasa dalam pengadaan alat kesehatan tersebut. Gara-gara itu, negara diduga merugi hingga Rp 7 miliar. Dana proyeknya Rp 16 miliar.
Marisi yang pernah bekerja di perusahaan milik eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ditetapkan menjadi tersangka pada 4 Desember 2014 namun baru ditahan pada 2 Maret 2017. Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Pasal-pasal itu mengatur perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi secara melawan hukum dan bersama-sama.
Dalam kasus ini, selain Marisi, KPK juga telah mengusut keterlibatan eks Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, yang menjadi pejabat pembuat komitmen proyek tersebut. Pada Januari 2016, Made sudah divonis hukuman 4 tahun penjara. (Kumparan, 2017)

Analisis Masalah
Dalam kasus tersebut dapat dikatakan bahwa Marisi Matondang tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai Direktur Utama PT Mahkota Negara dengan baik. Sehingga berdasarkan Etika Profesi Akuntansi kasus ini menyimpang dari prinsip integritas, objektivitas, perilaku profesional, dan kepentingan publik. Dimana dalam prinsip integritas menyatakan harus berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya, dan dalam kasus ini Marisi tidak bersikap jujur dalam mengungkapkan dana yang sesungguhnya digunakan. Prinsip objektivitas mengharuskan bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari pihak lain, dan terlihat jelas bahwa Marisi memanfaatkan keuntungan tersebut untuk kepentingan pribadi, sehingga dapat dikatakan juga bahwa ia melanggar prinsip kepentingan publik yang menyatakan kewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme. Dan karena ia tidak mematuhi ketentuan hukum khusunya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, tindakan Marisi tersebut juga melanggar prinsip perilaku profesional yang menyatakan untuk mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dan menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi. Selain prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas Etika profesi akuntansi terdiri dari beberapa prinsip dasar lain yang disebutkan oleh IAI dalam Exposure Draft, Kode Etik Akuntan Profesional, yang secara lengkap dijelaskan di bawah ini:

1. Prinsip Integritas
Prinsip integritas ini mewajibkan setiap akuntan (professional) bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan professional dan hubungan bisnisnya. Artinya integritas adalah berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya.

2. Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mewajibkan seluruh anggota bersikap adil, jujur secara intelektual, tidak memihak, tidak berprasangka atau bias, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh yang tidak sepantasnya dari phak lain.

3. Kompetensi Dan Kehati-Hatian Profesional
Prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan setiap anggotanya Akuntan Profesional untuk memelihara pengetahuan dan keahlian professional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi kerja (klien) menerima layanan yang professional dan kompeten. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan professional yang berlaku ketika memberikan jasa professional.

4. Kerahasiaan
Menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak ketiga.

5. Perilaku Profesional
Prinsip perilaku professional mewajibkan setiap akuntan professional mematuhi ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku dan menghindari setiap perilaku yang dapat mengurangi kepercayaan pada profesi.

6. Tanggung Jawab profesi
Seorang Akuntan dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai professional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional terhadap semua kegiatan yang dilaksanakannya. Anggota memiliki tanggungjawab kepada pemakai jasa professional mereka dan tanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat. 

7. Standar Teknis
Setiap anggota akuntan professional dalam melaksanakan jasa profesionalnya harus sesuai dengan standar ptofesional yang relevan. Keahlian anggota akuntan professional berkewajiban untuk melaksakan tugas yang diterima dari pemberi kerja dengan prinsip integritas dan objektivitas.

8. Kepentingan Publik
Anggota akuntan professional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme.

Pemecahan Masalah

Sebaiknya sebagai seorang Direktur Utama atau seseorang yang mempunyai andil penting bagi perusahaan, Marisi Matondang harus bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan, dan harus mengesampingkan kepentingan pribadi agar tidak menyebabkan kerugian bagi pihak lain dimana dalam hal ini Negara yang dirugikan hingga Rp 7miliar. Untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya itu, Marisi dituntut pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 100juta subsider 2 bulan kurungan.










Referensi :
 “IAI” Pengertian Etika Profesi Akuntansi Serta 8 Prinsip Dasar Kode Etik Lengkap. http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/iai-pengertian-etika-profesi-akuntansi-serta-8-prinsip-dasar-kode-etik-lengkap/ diakses pada 19 September 2017.
Rizki, Muhamad. 2017. 2,5 Tahun Kemudian, KPK Tahan Marisi Matondang. https://m.kumparan.com/muhamad-rizki/2-5-tahun-kemudian-kpk-tahan-marisi-matondang diakses pada 19 September 2017.
Syah, Moch Harun. 2017. Marisi Matondang Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Alkes. http://news.liputan6.com/read/3065889/marisi-matondang-dituntut-4-tahun-penjara-dalam-kasus-suap-alkes diakses pada 20 September 2017.
 

Welcome to My Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang