Selasa, 03 November 2015

Pola Manajemen Koperasi


Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi).
Manajemen adalah proses perencanaan pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian kegiatan anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Pengertian Koperasi
Koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi Operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian Koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluarga.

Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik  agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.

Rapat Anggota
Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota mengambil tindakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Wewenang rapat anggota adalah sebagai berikut:
1.      menetapkan anggaran dasar
2.      menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
3.      menetapkan rencana kerja, rencana pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
4.      menetapkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5.      menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi
6.      menetapkan kepemilikan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
7.      menetapkan penggabungan, pelebaran, pembangunan, dan pembubaran koperasi.
Dalam RAT tersebut disampaikan beberapa laporan tahunan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui dalam RAT yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi untuk dapat dibahas dan sekaligus berdasarkan musyawarah mufakat bersama mendapat pengesahan dari seluruh anggota. Selain itu, ada beberapa paparan serta sesi tanya jawab antar pengurus dan anggota koperasi. Selanjutnya ada beberapa apresiasi yang diberikan oleh pengurus koperasi kepada para anggotanya atas partisipasinya dalam memajukan koperasi abdi praja ipdn serta doorprize yang secara rutin diberikan sebagai acara hiburan.
Rapat anggota koperasi indonesia dialakukan minimal 1 tahun sekali yang disebut sebagi RAT, tetapi sesungguhnya rapat anggota dapat dilakukan sewaktu2 jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada pada rapat anggota.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan :
-        Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
-        Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
-        Penilaian laporan pengawas
-        Menetapkan pembagian shu
-        Pemilihan pengurus dan pengawas
-        Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
-        Masalah-masalah yang timbul

Pengurus
Berdasarkan Undang – Undang Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 yang dimaksud dengan pengurus adalah “sedikit – dikitnya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara yang dipilih dari dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota”.
Adapun fungsi dari Pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta bertindak untuk dan atas nama koperasi dalam berhubungan dengan pihak ketiga sesuai dengan keputusan rapat anggota dan anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi.

Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang diberi mandat oleh anggota untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.
Tugas pokoknya yaitu :
·         Mengawasi pelasanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
·         Membuat laporan tertulis tentang hasil dari pengawasan yang telah dilakukan

Manajer
Menajer berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi.
Tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Tugas-Tugas seorang manajer :
·         Memimpin organisasi
·         Mengatur organisasi
·         Mengendalikan organisasi
·         Mengembangkan organisasi
·         Mengatasi berbagai masalah yg terjadi dlm organisasi
·         Menumbuhkan kepercayaan
·         Meningkatkan rasa tgg jwb.
·         Mengawasi/mengendalikan keg.organisasi
·         Melakukan evaluasi thdp keg.yg telah dilakukan
·         Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya

Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
·         perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine
·         System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
·         Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)
Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota.
·        Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
·        Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
·        hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
·        Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·        Sifat-sifat dari anggota, yaitu sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
·        Intensitas kerjasama. semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
·        Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·        Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
·        Stabilitas kerjasama.
·        Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.




Sumber :
http://hestayo27.blogspot.co.id/2015/10/pola-manajemen-koperasi.html ( diakses pada 02-November-2015 pukul 18:17 )
http://canyapramesthirm.blogspot.co.id/2013/11/koperasi-6.html ( diakses pada 02-November-2015 pukul 18:34 )

0 komentar:

Posting Komentar

 

Welcome to My Blog Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang